News
Home » Blog » Pimpin Keuangan Negara, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri Keuangan

Pimpin Keuangan Negara, Segini Gaji dan Tunjangan Menteri Keuangan

Jakarta – Besaran penghasilan Menteri Keuangan kembali menjadi perhatian setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Posisi tersebut kini ditempati Suahasil Nazara, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebagai pejabat negara, Menteri Keuangan menerima gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang diatur berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, gaji pokok menteri di Indonesia ditetapkan sebesar Rp5 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, jika hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan jabatan, total yang diterima menteri mencapai Rp18.608.000 setiap bulan.

Namun, penghasilan menteri tidak hanya berasal dari dua komponen tersebut. Dalam kondisi tertentu, pejabat negara juga dapat memperoleh fasilitas dan hak keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak Kenal Waktu, Gibran Tinjau Langsung Karhutla di Kubu Raya

Besaran gaji dan tunjangan tersebut telah lama menjadi ketentuan yang berlaku bagi menteri negara. Sementara pemberian hak keuangan tambahan harus memiliki dasar hukum dan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

Selain penghasilan bulanan, menteri juga termasuk pejabat negara yang mendapatkan hak atas tunjangan hari raya dan gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah pada 2026 mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 melalui PP Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan tersebut menegaskan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk pejabat negara, disesuaikan dengan ketentuan serta kemampuan keuangan negara.

Dengan tanggung jawabnya mengelola kebijakan fiskal, APBN, penerimaan negara, hingga pengelolaan keuangan negara, Menteri Keuangan menjadi salah satu posisi strategis dalam pemerintahan.

Pergantian Menteri Keuangan pada September 2026 membuat posisi tersebut kembali menjadi sorotan, terutama terkait tantangan menjaga kredibilitas APBN dan kebijakan fiskal pemerintah.

Wapres Gibran Datangi Keluarga Petugas yang Gugur, Sampaikan Duka dan Penghormatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Bagikan