Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun sehingga ia memilih fokus menjalani pengobatan.
Hotman mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah disampaikan langsung kepada Febrie beberapa hari sebelum diumumkan kepada publik. Ia menegaskan pengunduran dirinya murni didasari alasan kesehatan dan tidak berkaitan dengan substansi perkara yang tengah dihadapi kliennya.
Meski Hotman mundur, proses pendampingan hukum terhadap Febrie tetap berlanjut. Penanganan perkara kini diteruskan oleh anggota tim kuasa hukum lainnya sehingga tidak memengaruhi jalannya proses hukum.
Sebelumnya, Hotman Paris diketahui menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah yang tengah menghadapi sejumlah perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung, termasuk dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus yang menjerat Febrie masih terus bergulir. Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus untuk menangani sejumlah perkara tersebut, sementara proses penyidikan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Komentar